BUDAYA MASYARAKAT DEMOKRASI
ANALISIS ARTIKEL BERKAITAN DENGAN
DEMOKRASI MASYARAKAT DI INDONESIA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Budaya Masyarakat
Demokrasi
Dosen Penguji : Margi Wahono M.Pd.
![]() |
Disusun oleh :
Putri Wulansari Purnama
(0371 12 154)
PGSD 4J
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2014
Artikel: Strategi Politik Dibalik “Black Campaign”
Oleh: Shiela Wardhani
Pemilihan Presiden 2014 yang hanya
diikuti oleh 2 kandidat yaitu Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta terasa
sangat kental dengan aroma Black Campaign. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya
pemberitaan miring yang menyudutkan kedua kandidat, baik melalui media massa,
media elektronik sampai media sosial. Maraknya pemberitaan yang terkesan Black
Campaign tersebut tentu sangat disayangkan, karena tidak ada pendidikan politik
di dalamnya, masyarakat justru terkesan semakin dibodohkan oleh
pemberitaan-pemberitaan tersebut.
Dianggap Ampuh
Menurut akademisi Universitas
Lampung Dr Dedi Hermawan. Ia menyatakan meski pun tidak beretika, kampanye
hitam masih laku dan dianggap ampuh untuk menjatuhkan pasangan lain. Kampanye
hitam biasa terjadi saat pemilu, meski berlawanan dengan hakikat dan etika
demokrasi. Menurut dia, untuk menghindari kampanye hitam bukan dengan
mengeluarkan larangan, namun dengan meningkatkan kesadaran dan kecerdasan
politik masyarakat luas.
Akan tetapi, sepertinya
himbauan-himbauan tersebut hanyalah sebatas kata-kata. Kenyataannya aplikasi
dilapangan sangatlah berbeda. Para Tim sukses dan relawan kandidat saling
serang dengan memanfaatkan media sebagai senjata pamungkas untuk saling
menyerang dan menyudutkan satu dengan yang lainnya. Secara umum bentuk kampanye
hitam adalah menyebarkan keburukan atau kejelekan seorang politikus dengan
tujuan:
Pertama, menjatuhkan nama baik
seorang politikus sehingga dia menjadi tidak disenangi teman-teman separtainya,
khalayak pendukungnya dan masyarakat umum.
Kedua, menjatuhkan nama baik seorang
politikus dengan tujuan menjatuhkan nama baik parpol tempat si politikus yang
berkarir, yang berefek kepada politikus-politikus lain di parpol tersebut atau
bahkan sekaligus menggagalkan calon presiden yang didukung parpol tersebut
(efek domino).
Bukan Pilihan Politik
Kampanye hitam bukanlah sebuah pilihan dalam berpolitik.
Selain mengandung unsur jahat dan melanggar norma, baik masyarakat atau pun
agama, kampanye hitam juga memberikan pendidikan politik yang jelek bagi
masyarakat. Upaya menghalalkan segala cara yang melandasi dipilihnya bentuk
kampanye hitam menunjukkan masih buruknya moral dan keimanan seorang politikus
yang melakukan hal tersebut.
Strategi ilmu perang “menyerang adalah pertahanan yang
terbaik”, dipraktikan. Tim sukses saling serang dan saling bantah.
Capres-Cawapres saling sindir dan berbalas pantun. Media bertepuk tangan.
Televisi apalagi.
Hal yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah kampanye
hitam, saling serang dan saling menelanjangi, itu baik bagi perkembangan
demokrasi?
Politik harus beretika. Ia tidak boleh menghalalkan segala
cara. Jika kampanye didasarkan hanya pada bagaimana memenangkan Pilpres dan
tidak pada landasan etika, maka akan melahirkan presiden yang oportunis, tidak
jujur dan berorientasi pada kepentingan sesaat berjangka pendek.
Sebaliknya, jika kampanye didasarkan pada etika dan
persaingan yang fair, maka bangsa ini akan mendapatkan presiden yang
betul-betul terbaik dari yang baik. Maka, stop kampanye hitam. Katakan tidak
pada poison politics.
Analisis Artikel: Strategi Politik Dibalik “Black Campaign”
Apabila kita melihat kepada
pembahasan artikel diatas, sangat jelas bahwa Indonesia belum secara penuh mengamalkan
politik yang bersih. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kecurangan-kecurangan
atau yang dimaksud disini adalah “Black Campaign”.
Tim sukses dari masing-masing
kandidat berusaha menghalalkan segala cara agar kandidat dukungannya menang
dalam persaingan dengan cara mengumbar berita-berita yang tidak benar mengenai
kandidat dari lawannya. Capres-Cawapres saling sindir dan berbalas pantun.
Media bertepuk tangan. Televisi apalagi. Sehingga menimbulkan opini publik.
Karena pada dasarnya masyarakat ingin mendapatkan
gambaran yang jelas tentang karakteristik Presiden Indonesia di masa depan. Pemahaman
tersebut dapat dilihat melalui pemberitaan-pemberitaan hal positif dan negatif
atas kedua kandidat. Akan tetapi, yang harus diperhatikan adalah bahwa hal
tersebut bukan didapatkan melalui berita-berita yang tidak benar atau
mengada-ngada atau hanya muncul ketika moment pemilihan seperti ini.
Kampanye hitam selain tidak mendidik
juga rentan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Bentuknya bisa apa
pun, namun bentuk yang paling umum dipakai adalah isu suku, agama, ras, dan
antar golongan. Sejumlah tim sukses cenderung mengambil jalan pintas melalui
kampanye hitam untuk menjatuhkan calon lain, dan tidak mengedepankan logika
intelektual yang rasional dan objektif untuk memenangkan pasangan capres-cawapres
yang mereka unggulkan.
Oleh karena itu sebagai warga Negara
yang cerdas, maka kita harus benar-benar pandai dalam memilih dan menyaring
informasi dari media massa, agar kita tidak terpengaruh dengan isu-isu yang
beredar serta dapat menentukan Presiden pilihan kita sendiri.
Artikel:
DEMOKRASI DAN HAM
Oleh: Janedjri
M Gaffar
Demokrasi
dan hak asasi manusia (HAM) merupakan dua isu yang menjadi orientasi dan
kerangka perubahan di era reformasi. Penataan kehidupan berbangsa dan bernegara
diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis serta untuk
melindungi,memenuhi, dan memajukan HAM. Demokrasi dan HAM sejatinya bukan
merupakan isu baru. Demokrasi dan HAM bagaikan dua sisi mata uang yang tidak
bisa dipisahkan. Perlindungan HAM adalah tujuan sekaligus prasyarat bagi
berjalannya demokrasi. Sebaliknya, kegagalan perlindungan dan penghormatan HAM
akan menjadi ancaman bagi demokrasi.
HAM Tujuan Demokrasi
Mengapa
hampir semua negara modern memilih demokrasi? Pilihan tersebut tentu bukan
pilihan yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari perkembangan peradaban
manusia dalam bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa negara-negara di masa
lalu, yang pada umumnya berbentuk monarki atau aristokrasi dengan kekuasaan
mutlak pada raja atau elite bangsawan, telah melahirkan penderitaan umat
manusia.
Hal itu
disebabkan oleh tujuan negara yang semata-mata berorientasi pada kekuasaan itu
sendiri dan kekuasaan absolut yang dipegang oleh raja atau elite kekuasaan.
Kondisi tersebut melahirkan pencerahan dan pemikiran baru tentang eksistensi
dan tujuan negara. Negara tidak ada dengan sendirinya ataupun dipaksa
pembentukannya oleh kekuatan dan kekuasaan, baik manusia maupun Tuhan. Negara
ada karena dibentuk oleh manusia dengan tujuan untuk melindungi dan memenuhi
hak yang telah dimiliki manusia sebelum ada negara semata-mata karena statusnya
sebagai manusia.
Prasyarat Demokrasi
Di
samping sebagai tujuan demokrasi,HAM juga merupakan prasyarat demokrasi.
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, maupun
sebagai mekanisme pembentukan pemerintahan hanya dapat terwujud jika terdapat
jaminan perlindungan dan pemenuhan HAM.
Untuk
dapat menjalankan demokrasi sudah pasti harus ada jaminan kebebasan
berkeyakinan, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berserikat. Pilihan rakyat
atas pemerintahan yang akan dibentuk tentu didasarkan pada keyakinan yang
dimiliki. Pilihan hanya akan bermakna jika rakyat juga memiliki kebebasan
keyakinan yang menentukan apa yang akan dipilih. Untuk dapat mengungkapkan
keyakinan tersebut, dibutuhkan kebebasan berpendapat. Tanpa kebebasan
berpendapat, rakyat tidak akan dapat menyampaikan kehendaknya, baik dalam
bentuk hak pilih maupun penyampaian aspirasi yang harus dijalankan
pemerintahan. Pada tingkatan selanjutnya, aspirasi dan pendapat tentu harus
diperjuangkan secara kolektif. Hal ini membutuhkan kekuatan sosial yang hanya
dapat dicapai jika terdapat jaminan terhadap kebebasan berserikat dan
berkumpul. Jelas bahwa tanpa ada kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat,
dan kebebasan berserikat, demokrasi mustahil dijalankan.
Ancaman Demokrasi
Di
negara kita saat ini sudah mulai muncul pertanyaan dan kritik terhadap
demokrasi karena dipandang belum berhasil memberikan perlindungan dan pemenuhan
HAM, terutama hak atas perlindungan hukum yang adil, hak atas pendidikan,
kesehatan,dan kesejahteraan. Masyarakat yang telah menikmati kebebasan sipil
dan politik di era demokrasi telah mengalami kejenuhan dengan ingar-bingar
demokrasi yang tidak kunjung membawa perubahan hukum,sosial,dan ekonomi. Demokrasi
tidak diikuti dengan penegakan hukum guna melindungi dan memenuhi HAM. Kecurangan
demokrasi dan ketidakadilan hukum membuat kepercayaan terhadap demokrasi
semakin menipis. Padahal, begitu demokrasi ditinggalkan, semua hak yang
dimiliki akan ditanggalkan oleh kekuasaan yang otoriter. Inilah tantangan kita
bersama untuk mengawal demokrasi dengan mengedepankan perlindungan dan
pemenuhan HAM.
Analisis Artikel: Demokrasi dan HAM
Dari artikel diatas
dapat kita ketahui bahwa Demokrasi dan HAM bagaikan dua sisi mata uang yang
tidak bisa dipisahkan. Perlindungan HAM adalah tujuan sekaligus prasyarat bagi
berjalannya demokrasi. Sebaliknya, kegagalan perlindungan dan penghormatan HAM
akan menjadi ancaman bagi demokrasi
Demokrasi sangat
menjunjung tinggi hak asasi manusia karena rakyat sebagai manusia, rakyat juga
yang berkuasa, maka dalam pelaksanaannya Negara harus menjamin hak-hak
asasi/dasar yang dimiliki manusia. Seperti hak hidup, hak memperoleh
pendidikan, hak untuk berbicara, hak untuk beragama, hak untuk memperoleh
pekerjaan, hak untuk terhindar dari rasa takut, dan lain-lain.
Namun di Indonesia
masih banyak sekali pelanggaran atau kejahatan HAM dalam demokrasi. Terutama pada
golongan minoritas, karena golongan ini merasa dirinya terasingkan atau dengan
kata lain merasa kurang mendapat perhatian yang lebih dari pihak yang
mendominasi. Sehingga golongan minoritas ini hanya memiliki ruang gerak yang
terbatas. Kemudian mau tidak mau harus mengikuti setiap aturan atau kesepakatan
yang telah disepakati oleh golongan mayoritas tanpa sempat menyampaikan
aspirasinya. Ini mengindikasi bahwa bangsa Indonesia kurang mengamalkan dan
menjunjung persamaan derajat pada Hak Asasi Manusia dalam Demokrasi.
Artikel: Pemilu 2014, Habis Gelap
Terbitlah Terang Tanah Airku
Oleh : Suhendro
Calon Pemimpin
Pemilu 2014 sudah semakin dekat dan
saatnya momentum ini digunakan secara tepat untuk memilih pemimpin yang
mempunyai sifat “problem solving leader” atau pemimpin yang mampu membawa
bangsa ini keluar dari persoalan besar yang dihadapi selama ini.
Indonesia ke depan membutuhkan
pemimpin yang mampu menjawab persoalan besar bangsa seperti kemiskinan,
pengangguran, ketidakmerataan, dan penegakan hukum, dan hal tersebut membutuhkan
ketokohan yang teruji, kuat, berani, jujur, dan sudah terbukti dari rekam
jejaknya.
Masalah DPT
Pelaksanaan pemilu sudah sebentar
lagi, tanggal 9 April 2014 nanti kita akan melaksanakan pemilu legislative dan
pilpres, banyak persoalan yang timbul, antaranya masalah Daftar Pemilih Tetap.
Dalam kesempatan ini hendak mengajak dan meminta masukan dari masyarakat,
tentang bagaimana system pelaksanaan pemilu di tahun 2014.
DPT adalah kata kunci jadi harus
clean and clear, jangan sampai satu hak masyarakat terganggu dalam pileg dan
pilpres. Satu suara itu sangat mempengaruhi hasil pemilu. Apalagi dari 3,3 juta
DPT yang belum beres paling banyak di Jawa.
Fenomena Golput
Tahun 2014 sekarang ini sebagai
warga umum bisa melihat atau mencari informasi para kandidat di website KPU,
jadi tidak ada alasan kalau kita tidak memilih karena tidak tau atau tidak
kenal terhadap parpol atau kandidat yang ada. Kalau hak pilih kita tidak
digunakan, maka hak kita bisa dibuat sebagai rekayasa hasil pemilu dimana suara
yang tidak terpakai digunakan untuk menambah suara dari pihak tertentu,
sebetulnya masih ada orang-orang baik yang masih bisa dipilih, kalau tidak
pilih, maka kekosongan itu akan di isi oleh orang yang kurang baik.
Dengan telah dilaksankannya
bimbingan tehnik (Bimtek) yang dilakukan oleh Panwaslu kepada para kawulamuda,
terutama kepada para pelajar yang merupakan pemilih pemula, untuk ikut serta
memantau jalannya pemilu, dengan demikian setidaknya panwas telah mengajak
pemilih muda dan kawulamuda, untuk tidak golput dan tetap memantau jalannya
pemilu mendatang.
Ancaman Pemilu
Menjelang Pemilu 2014, potensi
pelanggaran akan semakin besar dan dapat dilakukan oleh semua pihak, karena itu
perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah atau menyelesaikan semua pelanggaran
pemilu, demi menciptakan pemilu yang berkualitas dan dapat menghasilkan
pemimpin yang dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Jangan sampai kita terjebak dalam
perang suku dan agama serta jangan sampai kita terbalik-balik dalam menentukan
peraturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah. Sebentar lagi kita akan
melaksanakan pesta Demokrasi yaitu Pileg tahun 2014, yang mengamankan Pemilu
adalah Polri, mulai dari Kapolsek hingga Kapolri yang dibantu oleh TNI, Sampai
sekarang dana Pemuli belum cair atau keluar, padahal pelaksanaan Pemilu tinggal
lima bulan lagi utk pelaksanaanya.
Jika masalah DPT belum beres dan MK
tidak mencabut keputusan yang membolehkan satu pemilih mencoblos lebih dari
satu kali. Pelaksanaan Pileg 2014 sudah mulai masuk kepada tahapan yang harus
dicermati dimana setelah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pengawasan akan
bertumpu pada pemasangan Alat Peraga Kampanye yang semakin hari kian menjamur
dimasing-masing Dapil.
Analisis Artikel: Pemilu 2014, Habis Gelap Terbitlah
Terang Tanah Airku
Dari artikel diatas dapat diketahui terdapat empat hal pokok
yang menjadi permasalahan dalam pemilihan umum tahun 2014 di Indonesia. Yang
pertama adalah calon pemimpin, artinya masyarakat Indonesia dihadapkan pada
permasalahan untuk memilih pemimpin bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang mampu menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang ada di Indonesia dan
membawa rakyat Indonesia pada kesejahteraan dan kehormatan yang tinggi di mata
dunia.
Kedua masalah DPT, sebagai warga Negara Indonesia yang sah
dimata hukum sudah seharusnya memiliki suara dalam pemilihan umum. Jika
mengetahui dirinya tidak tercantum dalam DPT maka segeralah mengurusnya, karena
satu suara sangat berpengaruh untuk Indonesia 5 tahun kedepan.
Ketiga fenomena golput, banyak masyarakat Indonesia yang
lebih memilih golput dalam pemilihan umum karena berbagai alasan. Namun perlu
diketahui, kalau hak pilih kita tidak digunakan, maka hak kita bisa dibuat
sebagai rekayasa hasil pemilu dimana suara yang tidak terpakai digunakan untuk
menambah suara dari pihak tertentu.
Keempat ancaman pemilu, menjelang pemilihan umum seperti ini
banyak sekali pihak-pihak dari dalam maupun luar negeri yang terlalu ikut
campur dalam hal yang bukan wewenangnya. Ini dilakukan untuk memperkeruh
suasana. Oleh karena itu, sebagai warga Negara Indonesia kita harus menjaga
suasana pemilu agar tetap terjalin kedamaian.
Artikel: Penentu Kualitas Demokrasi Indonesia
Oleh: Fredick Broven E.G.
Indonesia sudah mengenal kata demokrasi sejak zaman
Soekarno, Soeharto, hingga sekarang. Sebagai bentuk tatanan kehidupan
bernegara, demokrasi dianggap bentuk yang paling ideal bagi Indonesia yang plural
dan majemuk.
Pada era awal setelah kemerdekaan kita mengenal
demokrasi parlementer, demokrasi konstitusional, dan demokrasi terpimpinnya
Soekarno (1959-1965). Soekarno menegaskan dirinya sebagai kepala negara dan
kepala pemerintahan dalam kata ‘terpimpin’ itu. Terjadi sentralisasi kekuasaan
yang memusat pada Soekarno dalam setiap kegiatan bernegara. Sementara
peran partai politik belum terlalu menonjol sebagai salah satu unsur demokrasi.
Alhasil demokrasi ini tak mampu mendengar suara-suara dari daerah secara
menyeluruh. Bukti nyatanya belum ada pembangunan atau rencana-rencana
pembangunan di daerah yang dihasilkan pada masa itu.
Demokrasi kedua adalah demokrasi Pancasila yang
dicetuskan pemerintahan Soeharto. Bukannya melindungi rakyat Indonesia dan
memberikan kebebasan serta rasa aman, masa ini justru cenderung represif dan
mengekang hak-hak warga negara. Maka yang terjadi sesungguhnya pada masa orde
baru ini adalah pembajakan demokrasi oleh rezim penguasa. Contoh paling nyata
tentu saja partai politik (parpol) yang dikerdilkan jumlah dan perannya serta
pemilihan umum (pemilu) yang selalu direkayasa.
Demokrasi kita baru ada perkembangan setelah reformasi
1998 terjadi. Setidaknya para aktivis dan reformis menuntut demokrasi
‘sesungguhnya’ diberlakukan di Indonesia. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945,
kebebasan pers, penghapusan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,
dan kebebasan mendirikan parpol menjadi beberapa agenda reformasi yang membawa
kita pada alam demokrasi seperti sekarang ini.
Kita bersyukur, perjalanan demokrasi kita tak
seberdarah yang terjadi di negara-negara Timur Tengah. Tapi, kita tak boleh
menutup mata bahwa demokrasi yang kita miliki saat ini belum berhasil apalagi
sempurna.
Sejatinya, tujuan kita berdemokrasi adalah untuk
menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia (kesejahteraan).
Demokrasi adalah jalan, metode, cara, bahkan sistem yang kita yakini paling
cepat untuk mengantarkan kita menuju kesejahteraan itu. Tapi demokrasi yang
seperti apa? Terbukti, dari era Soekarno hingga reformasi kini, belum ada
manfaat yang signifikan kita dapatkan dari demokrasi tersebut. Tahun 2012, skor
indeks demokrasi kita masih 63,17 (dari skala 0-100).
Aktor-aktor demokrasi
Yang bisa kita evaluasi dari perjalanan demokrasi kita
adalah aktor-aktornya. Sistem ini memberikan kesempatan yang sama bagi setiap
warga negara (baik ataupun buruk) untuk menjadi aktor-aktor itu.
Beberapa tahun belakangan sudahlah cukup menjadi titik
nadir kegagalan aktor-aktor selama ini. Korupsi yang menggerogoti hampir
seluruh lini pemerintahan dan kekuasaan menggambarkan betapa besarnya kerusakan
demokrasi kita. Maka sudah saatnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membuka
mata dan sadar bahwa tidak ada jalan lain untuk meperbaiki kerusakan demokrasi
negara ini selain berpartisipasi aktif untuk memilih aktor-aktor yang tepat
untuk mengemban amanah rakyat. Rakyat Indonesia harus sadar bahwa ia lah
pemegang kekuasaan yang utama dalam sistem demokrasi. Ancaman nyata datang dari
mulut Plato bahwa jika rakyat menolak partisipasi politik, bersiaplah dipimpin
oleh orang bodoh.
Analisis Artikel: Penentu Kualitas Demokrasi Indonesia
Dari
artikel diatas dapat diketahui bahwa Indonesia telah beberapa kali berganti
system demokrasi. Namun perlu diingat bahwa Indonesia sudah mengenal kata demokrasi
sejak zaman Soekarno, Soeharto, hingga sekarang. Sebagai bentuk tatanan
kehidupan bernegara, demokrasi dianggap bentuk yang paling ideal bagi Indonesia
yang plural dan majemuk.
Pluralisme atau plural yang artinya beragam/banyak. Dalam kehidupan
demokrasi, berlandaskan pada hak asasi manusia, wajar jika masyarakat sangat
beranekaragam, baik itu dalam social budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.
Maka dari itu tidak boleh ada diskriminasi baik itu dalam pemerintahan, maupun
dalam kehidupan bermasyarakat dalam keberagaman tersebut. Dalam kehidupan
sehari-hari bangsa Indonesia, nilai-nilai pluralisme ini sudah bisa dirasakan
dan masyarakat pun sudah mengerti dan toleran terhadap perbedaan yang ada.
Beberapa
tahun belakangan sudahlah cukup menjadi titik nadir kegagalan aktor-aktor
demokrasi selama ini. Korupsi yang menggerogoti hampir seluruh lini
pemerintahan dan kekuasaan menggambarkan betapa besarnya kerusakan demokrasi
kita. Maka sudah saatnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membuka mata dan
sadar bahwa tidak ada jalan lain untuk meperbaiki kerusakan demokrasi negara
ini selain berpartisipasi aktif untuk memilih aktor-aktor yang tepat untuk
mengemban amanah rakyat.
Jadi,
rakyat Indonesia perlu cerdas dalam memilih aktor-aktor demokrasi yang mampu
membawa Indonesia bangkit dengan keberagaman yang ada, untuk Indonesia yang
lebih baik.
Artikel: Wanita Dalam Membangun Demokrasi di Peradaban
Indonesia Baru
Oleh: Erni Rahmawati
Dalam perjalanan demokrasi sejarah mencatat bahwa
gerakan emansipasi wanita yang bertujuan memperjuangkan hak kaumnya dari tahun
ketahun menunjukkan adanya perkembangan yang positif. Salah satu buktinya
adalah banyaknya kaum wanita yang berhasil menduduki jabatan strategis pada
berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Demokrasi diperadaban Indonesia
Baru telah memberikan peluang dan kesempatan kepada para wanita untuk
terjun kekancah perpolitikan dinegara ini, berkiprah sejajar dengan kaum pria
dalam mengemban amanat rakyat. Bahkan dalam beberapa jabatan tertentu ternyata
kaum wanita lebih sesuai dan mendapat simpati dari masyarakat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
pembangunan demokrasi sangatlah diperlukan untuk mampu mengantarkan manusia
pada moderenitas tatanan kehidupan masyarakat yang bermoral dan
bermartabat. Untuk mewujudkan potret ideal masyarakat Indonesia peradaban
baru yang terdidik,cerdas disemua dimensi kehidupan yang memiliki etos kerja
yang tinggi dan mampu mengakomodir perbedaan yang ada secara sinergis maka
penulis berpendapat bahwa
“ Peran
serta kaum wanita dalam pembangunan demokrasi semestinya bukan lagi
mempersoalkan kuantitas kesempatan yang selayaknya bagi kaum wanita. Akan
tetapi lebih tepat kalau diorientasikan pada jenis dan kualifikasi kemampuan apa
sajakah yang harus dimiliki kaum wanita agar bisa bersama-sama dengan kaum pria
memajukan kehidupan demokrasi di masyarakat pada era globalisasi.”
Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa pada saat
ini dalam masyarakat kita telah terjadi pergeseran pola hidup yang semakin
kompetitif pada berbagai bidang dan sektor kehidupan mayarakat. Pola hidup
kompetitif sebagai karakter dan tuntutan masyarakat masa kini mengharuskan kaum
wanita untuk memiliki keunggulan-keunggulan, baik dalam pengetahuan, ketrampilan,
teknologi maupun dalam sikap dan nilai yang tercermin dalam penampilannya
sehari-hari.
Dalam menyingkapi era pergeseran yang ditandai dengan
adanya reformasi disemua bidang yang bersifat kreatif maka diharapkan kaum
wanita turut serta berperan aktif dalam berbagai bidang kegiatan tanpa
melupakan eksistensinya sebagai ibu rumah tangga, pendamping suami dan pendidik
generasi muda yang merupakan dasar pijakannya dalam menapaki jalan yang panjang
menyongsong masa depan demokrasi diperadaban Indonesia baru yang bermoral dan
bermartabat.
Demokrasi dalam suatu pemerintahan mutlak diperlukan
karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai pedoman untuk
menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi merupakan alat
untuk mewujudkan kebaikan bersama yaitu mewujudkan masyarakat dan pemerintahan
yang baik (good society and good goverment).
Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan
pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan.
Secara teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi
warga negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga
dapat melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi
masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Sejak berkembangnya emansipasi wanita maka terbukanya
peluang dan kesempatan diberbagai bidang pembangunan, ini berarti pekerjaan
yang harus dilakukan kaum wanita kian bertambah. Setidaknya mereka harus mampu
berperan ganda, yaitu menekuni kariernya sekaligus mengerjakan tugas-tugas
keluarga yang selama ini menjadi tugas kaum wanita.
Analisis
Artikel: Wanita Dalam Membangun Demokrasi di Peradaban Indonesia Baru
Apabila
kita melihat kepada pembahasan artikel diatas, dapat diketahui bahwa
emansispasi wanita memberikan banyak perubahan dan kemajuan yang positif bagi
kaum wanita di Indonesia terutama dalam bidang demokrasi. Demokrasi diperadaban
Indonesia Baru telah memberikan peluang dan kesempatan kepada para wanita
untuk terjun kekancah perpolitikan dinegara ini, berkiprah sejajar dengan
kaum pria dalam mengemban amanat rakyat. Bahkan dalam beberapa jabatan tertentu
ternyata kaum wanita lebih sesuai dan mendapat simpati dari masyarakat.
Banyaknya
simpati masyarakat yang diberikan kepada kaum wanita menunjukkan bahwa
kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kaum perempuan meningkat. Untuk itu
kaum wanita harus terus berbenah diri meningkatkan kemampuannya melalui
pelatihan - pelatihan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,
ketrampilan, ketahanan mental dan spiritual guna membangun demokrasi yang lebih
baik. Dengan demikian diharapkan akan bermunculan wanita-wanita yang memiliki
wawasan pengetahuan yang luas, berjiwa mandiri, kreatif dan inovatif,
bertanggung jawab dan berkepribadian yang tangguh. Hal ini akan lebih efektif
apabila diikuti dengan adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap jati
diri kaum wanita dan didukung oleh lingkungan sosial-kultural yang kondusif
yang tidak lagi mendiskriminasikan peran serta kaum wanita dalam memajukan
kehidupan masyarakat dan bangsa. Setidaknya masa depan kelangsungan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang demokratis menjadi tanggung jawab, kesepakatan dan
keputusan bersama antara kaum wanita dengan kaum pria.
BalasHapusLegendaQQ.Net
Pilihan Terbaik Untuk Permainan Kartu Sang LEGENDARIS !!!
Min Depo 20Rb !!!
Kartu Para Sang LEGENDA !!!
WinRate Tertinggi !!!
Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan diri anda di Legenda QQ
Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!
Contact Us :
+ live chat : legendapelangi.com
+ Skype : Legenda QQ
+ BBM : 2AE190C9