Rabu, 13 Juli 2016

analisis artikel demokrasi masyarakat di indonesia



BUDAYA MASYARAKAT DEMOKRASI
ANALISIS ARTIKEL BERKAITAN DENGAN DEMOKRASI MASYARAKAT DI INDONESIA

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Budaya Masyarakat Demokrasi
Dosen Penguji : Margi Wahono M.Pd.



Description: Description: D:\FKIP.jpg
 








Disusun oleh :
Putri Wulansari Purnama
(0371 12 154)
PGSD 4J

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2014

Artikel: Strategi Politik Dibalik “Black Campaign”

Oleh: Shiela Wardhani
Pemilihan Presiden 2014 yang hanya diikuti oleh 2 kandidat yaitu Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta terasa sangat kental dengan aroma Black Campaign. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan miring yang menyudutkan kedua kandidat, baik melalui media massa, media elektronik sampai media sosial. Maraknya pemberitaan yang terkesan Black Campaign tersebut tentu sangat disayangkan, karena tidak ada pendidikan politik di dalamnya, masyarakat justru terkesan semakin dibodohkan oleh pemberitaan-pemberitaan tersebut.

Dianggap Ampuh
Menurut akademisi Universitas Lampung Dr Dedi Hermawan. Ia menyatakan meski pun tidak beretika, kampanye hitam masih laku dan dianggap ampuh untuk menjatuhkan pasangan lain. Kampanye hitam biasa terjadi saat pemilu, meski berlawanan dengan hakikat dan etika demokrasi. Menurut dia, untuk menghindari kampanye hitam bukan dengan mengeluarkan larangan, namun dengan meningkatkan kesadaran dan kecerdasan politik masyarakat luas.

Akan tetapi, sepertinya himbauan-himbauan tersebut hanyalah sebatas kata-kata. Kenyataannya aplikasi dilapangan sangatlah berbeda. Para Tim sukses dan relawan kandidat saling serang dengan memanfaatkan media sebagai senjata pamungkas untuk saling menyerang dan menyudutkan satu dengan yang lainnya. Secara umum bentuk kampanye hitam adalah menyebarkan keburukan atau kejelekan seorang politikus dengan tujuan:

Pertama, menjatuhkan nama baik seorang politikus sehingga dia menjadi tidak disenangi teman-teman separtainya, khalayak pendukungnya dan masyarakat umum.

Kedua, menjatuhkan nama baik seorang politikus dengan tujuan menjatuhkan nama baik parpol tempat si politikus yang berkarir, yang berefek kepada politikus-politikus lain di parpol tersebut atau bahkan sekaligus menggagalkan calon presiden yang didukung parpol tersebut (efek domino).

Bukan Pilihan Politik
Kampanye hitam bukanlah sebuah pilihan dalam berpolitik. Selain mengandung unsur jahat dan melanggar norma, baik masyarakat atau pun agama, kampanye hitam juga memberikan pendidikan politik yang jelek bagi masyarakat. Upaya menghalalkan segala cara yang melandasi dipilihnya bentuk kampanye hitam menunjukkan masih buruknya moral dan keimanan seorang politikus yang melakukan hal tersebut.
Strategi ilmu perang “menyerang adalah pertahanan yang terbaik”, dipraktikan. Tim sukses saling serang dan saling bantah. Capres-Cawapres saling sindir dan berbalas pantun. Media bertepuk tangan. Televisi apalagi.
Hal yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah kampanye hitam, saling serang dan saling menelanjangi, itu baik bagi perkembangan demokrasi?
Politik harus beretika. Ia tidak boleh menghalalkan segala cara. Jika kampanye didasarkan hanya pada bagaimana memenangkan Pilpres dan tidak pada landasan etika, maka akan melahirkan presiden yang oportunis, tidak jujur dan berorientasi pada kepentingan sesaat berjangka pendek.
Sebaliknya, jika kampanye didasarkan pada etika dan persaingan yang fair, maka bangsa ini akan mendapatkan presiden yang betul-betul terbaik dari yang baik. Maka, stop kampanye hitam. Katakan tidak pada poison politics.

Analisis Artikel: Strategi Politik Dibalik “Black Campaign”


Apabila kita melihat kepada pembahasan artikel diatas, sangat jelas bahwa Indonesia belum secara penuh mengamalkan politik yang bersih. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kecurangan-kecurangan atau yang dimaksud disini adalah “Black Campaign”. Tim sukses dari masing-masing kandidat berusaha menghalalkan segala cara agar kandidat dukungannya menang dalam persaingan dengan cara mengumbar berita-berita yang tidak benar mengenai kandidat dari lawannya. Capres-Cawapres saling sindir dan berbalas pantun. Media bertepuk tangan. Televisi apalagi. Sehingga menimbulkan opini publik.
Karena  pada dasarnya masyarakat ingin mendapatkan gambaran yang jelas tentang karakteristik Presiden Indonesia di masa depan. Pemahaman tersebut dapat dilihat melalui pemberitaan-pemberitaan hal positif dan negatif atas kedua kandidat. Akan tetapi, yang harus diperhatikan adalah bahwa hal tersebut bukan didapatkan melalui berita-berita yang tidak benar atau mengada-ngada atau hanya muncul ketika moment pemilihan seperti ini.
Kampanye hitam selain tidak mendidik juga rentan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Bentuknya bisa apa pun, namun bentuk yang paling umum dipakai adalah isu suku, agama, ras, dan antar golongan. Sejumlah tim sukses cenderung mengambil jalan pintas melalui kampanye hitam untuk menjatuhkan calon lain, dan tidak mengedepankan logika intelektual yang rasional dan objektif untuk memenangkan pasangan capres-cawapres yang mereka unggulkan.
Oleh karena itu sebagai warga Negara yang cerdas, maka kita harus benar-benar pandai dalam memilih dan menyaring informasi dari media massa, agar kita tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar serta dapat menentukan Presiden pilihan kita sendiri.





Artikel: DEMOKRASI DAN HAM
Oleh: Janedjri M Gaffar
Demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) merupakan dua isu yang menjadi orientasi dan kerangka perubahan di era reformasi. Penataan kehidupan berbangsa dan bernegara diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis serta untuk melindungi,memenuhi, dan memajukan HAM. Demokrasi dan HAM sejatinya bukan merupakan isu baru. Demokrasi dan HAM bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Perlindungan HAM adalah tujuan sekaligus prasyarat bagi berjalannya demokrasi. Sebaliknya, kegagalan perlindungan dan penghormatan HAM akan menjadi ancaman bagi demokrasi.
HAM Tujuan Demokrasi
Mengapa hampir semua negara modern memilih demokrasi? Pilihan tersebut tentu bukan pilihan yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari perkembangan peradaban manusia dalam bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa negara-negara di masa lalu, yang pada umumnya berbentuk monarki atau aristokrasi dengan kekuasaan mutlak pada raja atau elite bangsawan, telah melahirkan penderitaan umat manusia.
Hal itu disebabkan oleh tujuan negara yang semata-mata berorientasi pada kekuasaan itu sendiri dan kekuasaan absolut yang dipegang oleh raja atau elite kekuasaan. Kondisi tersebut melahirkan pencerahan dan pemikiran baru tentang eksistensi dan tujuan negara. Negara tidak ada dengan sendirinya ataupun dipaksa pembentukannya oleh kekuatan dan kekuasaan, baik manusia maupun Tuhan. Negara ada karena dibentuk oleh manusia dengan tujuan untuk melindungi dan memenuhi hak yang telah dimiliki manusia sebelum ada negara semata-mata karena statusnya sebagai manusia.
Prasyarat Demokrasi
Di samping sebagai tujuan demokrasi,HAM juga merupakan prasyarat demokrasi. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, maupun sebagai mekanisme pembentukan pemerintahan hanya dapat terwujud jika terdapat jaminan perlindungan dan pemenuhan HAM.
Untuk dapat menjalankan demokrasi sudah pasti harus ada jaminan kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berserikat. Pilihan rakyat atas pemerintahan yang akan dibentuk tentu didasarkan pada keyakinan yang dimiliki. Pilihan hanya akan bermakna jika rakyat juga memiliki kebebasan keyakinan yang menentukan apa yang akan dipilih. Untuk dapat mengungkapkan keyakinan tersebut, dibutuhkan kebebasan berpendapat. Tanpa kebebasan berpendapat, rakyat tidak akan dapat menyampaikan kehendaknya, baik dalam bentuk hak pilih maupun penyampaian aspirasi yang harus dijalankan pemerintahan. Pada tingkatan selanjutnya, aspirasi dan pendapat tentu harus diperjuangkan secara kolektif. Hal ini membutuhkan kekuatan sosial yang hanya dapat dicapai jika terdapat jaminan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul. Jelas bahwa tanpa ada kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berserikat, demokrasi mustahil dijalankan.
Ancaman Demokrasi
Di negara kita saat ini sudah mulai muncul pertanyaan dan kritik terhadap demokrasi karena dipandang belum berhasil memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM, terutama hak atas perlindungan hukum yang adil, hak atas pendidikan, kesehatan,dan kesejahteraan. Masyarakat yang telah menikmati kebebasan sipil dan politik di era demokrasi telah mengalami kejenuhan dengan ingar-bingar demokrasi yang tidak kunjung membawa perubahan hukum,sosial,dan ekonomi. Demokrasi tidak diikuti dengan penegakan hukum guna melindungi dan memenuhi HAM. Kecurangan demokrasi dan ketidakadilan hukum membuat kepercayaan terhadap demokrasi semakin menipis. Padahal, begitu demokrasi ditinggalkan, semua hak yang dimiliki akan ditanggalkan oleh kekuasaan yang otoriter. Inilah tantangan kita bersama untuk mengawal demokrasi dengan mengedepankan perlindungan dan pemenuhan HAM.
Analisis Artikel: Demokrasi dan HAM

Dari artikel diatas dapat kita ketahui bahwa Demokrasi dan HAM bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Perlindungan HAM adalah tujuan sekaligus prasyarat bagi berjalannya demokrasi. Sebaliknya, kegagalan perlindungan dan penghormatan HAM akan menjadi ancaman bagi demokrasi
Demokrasi sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia karena rakyat sebagai manusia, rakyat juga yang berkuasa, maka dalam pelaksanaannya Negara harus menjamin hak-hak asasi/dasar yang dimiliki manusia. Seperti hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak untuk berbicara, hak untuk beragama, hak untuk memperoleh pekerjaan, hak untuk terhindar dari rasa takut, dan lain-lain.
Namun di Indonesia masih banyak sekali pelanggaran atau kejahatan HAM dalam demokrasi. Terutama pada golongan minoritas, karena golongan ini merasa dirinya terasingkan atau dengan kata lain merasa kurang mendapat perhatian yang lebih dari pihak yang mendominasi. Sehingga golongan minoritas ini hanya memiliki ruang gerak yang terbatas. Kemudian mau tidak mau harus mengikuti setiap aturan atau kesepakatan yang telah disepakati oleh golongan mayoritas tanpa sempat menyampaikan aspirasinya. Ini mengindikasi bahwa bangsa Indonesia kurang mengamalkan dan menjunjung persamaan derajat pada Hak Asasi Manusia dalam Demokrasi.










Artikel: Pemilu 2014, Habis Gelap Terbitlah Terang Tanah Airku
Oleh : Suhendro

Calon Pemimpin
Pemilu 2014 sudah semakin dekat dan saatnya momentum ini digunakan secara tepat untuk memilih pemimpin yang mempunyai sifat “problem solving leader” atau pemimpin yang mampu membawa bangsa ini keluar dari persoalan besar yang dihadapi selama ini.
Indonesia ke depan membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab persoalan besar bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, ketidakmerataan, dan penegakan hukum, dan hal tersebut membutuhkan ketokohan yang teruji, kuat, berani, jujur, dan sudah terbukti dari rekam jejaknya.

Masalah DPT
Pelaksanaan pemilu sudah sebentar lagi, tanggal 9 April 2014 nanti kita akan melaksanakan pemilu legislative dan pilpres, banyak persoalan yang timbul, antaranya masalah Daftar Pemilih Tetap. Dalam kesempatan ini hendak mengajak dan meminta masukan dari masyarakat, tentang bagaimana system pelaksanaan pemilu di tahun 2014.
DPT adalah kata kunci jadi harus clean and clear, jangan sampai satu hak masyarakat terganggu dalam pileg dan pilpres. Satu suara itu sangat mempengaruhi hasil pemilu. Apalagi dari 3,3 juta DPT yang belum beres paling banyak di Jawa.

Fenomena Golput
Tahun 2014 sekarang ini sebagai warga umum bisa melihat atau mencari informasi para kandidat di website KPU, jadi tidak ada alasan kalau kita tidak memilih karena tidak tau atau tidak kenal terhadap parpol atau kandidat yang ada. Kalau hak pilih kita tidak digunakan, maka hak kita bisa dibuat sebagai rekayasa hasil pemilu dimana suara yang tidak terpakai digunakan untuk menambah suara dari pihak tertentu, sebetulnya masih ada orang-orang baik yang masih bisa dipilih, kalau tidak pilih, maka kekosongan itu akan di isi oleh orang yang kurang baik.

Dengan telah dilaksankannya bimbingan tehnik (Bimtek) yang dilakukan oleh Panwaslu kepada para kawulamuda, terutama kepada para pelajar yang merupakan pemilih pemula, untuk ikut serta memantau jalannya pemilu, dengan demikian setidaknya panwas telah mengajak pemilih muda dan kawulamuda, untuk tidak golput dan tetap memantau jalannya pemilu mendatang.

Ancaman Pemilu
Menjelang Pemilu 2014, potensi pelanggaran akan semakin besar dan dapat dilakukan oleh semua pihak, karena itu perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah atau menyelesaikan semua pelanggaran pemilu, demi menciptakan pemilu yang berkualitas dan dapat menghasilkan pemimpin yang dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Jangan sampai kita terjebak dalam perang suku dan agama serta jangan sampai kita terbalik-balik dalam menentukan peraturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah. Sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta Demokrasi yaitu Pileg tahun 2014, yang mengamankan Pemilu adalah Polri, mulai dari Kapolsek hingga Kapolri yang dibantu oleh TNI, Sampai sekarang dana Pemuli belum cair atau keluar, padahal pelaksanaan Pemilu tinggal lima bulan lagi utk pelaksanaanya.
Jika masalah DPT belum beres dan MK tidak mencabut keputusan yang membolehkan satu pemilih mencoblos lebih dari satu kali. Pelaksanaan Pileg 2014 sudah mulai masuk kepada tahapan yang harus dicermati dimana setelah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pengawasan akan bertumpu pada pemasangan Alat Peraga Kampanye yang semakin hari kian menjamur dimasing-masing Dapil.




Analisis Artikel: Pemilu 2014, Habis Gelap Terbitlah Terang Tanah Airku


Dari artikel diatas dapat diketahui terdapat empat hal pokok yang menjadi permasalahan dalam pemilihan umum tahun 2014 di Indonesia. Yang pertama adalah calon pemimpin, artinya masyarakat Indonesia dihadapkan pada permasalahan untuk memilih pemimpin bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mampu menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang ada di Indonesia dan membawa rakyat Indonesia pada kesejahteraan dan kehormatan yang tinggi di mata dunia.

Kedua masalah DPT, sebagai warga Negara Indonesia yang sah dimata hukum sudah seharusnya memiliki suara dalam pemilihan umum. Jika mengetahui dirinya tidak tercantum dalam DPT maka segeralah mengurusnya, karena satu suara sangat berpengaruh untuk Indonesia 5 tahun kedepan.

Ketiga fenomena golput, banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih golput dalam pemilihan umum karena berbagai alasan. Namun perlu diketahui, kalau hak pilih kita tidak digunakan, maka hak kita bisa dibuat sebagai rekayasa hasil pemilu dimana suara yang tidak terpakai digunakan untuk menambah suara dari pihak tertentu.

Keempat ancaman pemilu, menjelang pemilihan umum seperti ini banyak sekali pihak-pihak dari dalam maupun luar negeri yang terlalu ikut campur dalam hal yang bukan wewenangnya. Ini dilakukan untuk memperkeruh suasana. Oleh karena itu, sebagai warga Negara Indonesia kita harus menjaga suasana pemilu agar tetap terjalin kedamaian.











Artikel: Penentu Kualitas Demokrasi Indonesia

Oleh: Fredick Broven E.G.
Indonesia sudah mengenal kata demokrasi sejak zaman Soekarno, Soeharto, hingga sekarang. Sebagai bentuk tatanan kehidupan bernegara, demokrasi dianggap bentuk yang paling ideal bagi Indonesia yang plural dan majemuk.
Pada era awal setelah kemerdekaan kita mengenal demokrasi parlementer, demokrasi konstitusional, dan demokrasi terpimpinnya Soekarno (1959-1965). Soekarno menegaskan dirinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dalam kata ‘terpimpin’ itu. Terjadi sentralisasi kekuasaan yang memusat pada Soekarno dalam setiap kegiatan bernegara.  Sementara peran partai politik belum terlalu menonjol sebagai salah satu unsur demokrasi. Alhasil demokrasi ini tak mampu mendengar suara-suara dari daerah secara menyeluruh. Bukti nyatanya belum ada pembangunan atau rencana-rencana pembangunan di daerah yang dihasilkan pada masa itu.
Demokrasi kedua adalah demokrasi Pancasila yang dicetuskan pemerintahan Soeharto. Bukannya melindungi rakyat Indonesia dan memberikan kebebasan serta rasa aman, masa ini justru cenderung represif dan mengekang hak-hak warga negara. Maka yang terjadi sesungguhnya pada masa orde baru ini adalah pembajakan demokrasi oleh rezim penguasa. Contoh paling nyata tentu saja partai politik (parpol) yang dikerdilkan jumlah dan perannya serta pemilihan umum (pemilu) yang selalu direkayasa.
Demokrasi kita baru ada perkembangan setelah reformasi 1998 terjadi. Setidaknya para aktivis dan reformis menuntut demokrasi ‘sesungguhnya’ diberlakukan di Indonesia. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, kebebasan pers, penghapusan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan kebebasan mendirikan parpol menjadi beberapa agenda reformasi yang membawa kita pada alam demokrasi seperti sekarang ini.
Kita bersyukur, perjalanan demokrasi kita tak  seberdarah yang terjadi di negara-negara Timur Tengah. Tapi, kita tak boleh menutup mata bahwa demokrasi yang kita miliki saat ini belum berhasil apalagi sempurna.
Sejatinya, tujuan kita berdemokrasi adalah untuk menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia (kesejahteraan). Demokrasi adalah jalan, metode, cara, bahkan sistem yang kita yakini paling cepat untuk mengantarkan kita menuju kesejahteraan itu. Tapi demokrasi yang seperti apa? Terbukti, dari era Soekarno hingga reformasi kini, belum ada manfaat yang signifikan kita dapatkan dari demokrasi tersebut. Tahun 2012, skor indeks demokrasi kita masih 63,17 (dari skala 0-100).
Aktor-aktor demokrasi
Yang bisa kita evaluasi dari perjalanan demokrasi kita adalah aktor-aktornya. Sistem ini memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara (baik ataupun buruk) untuk menjadi aktor-aktor itu.
Beberapa tahun belakangan sudahlah cukup menjadi titik nadir kegagalan aktor-aktor selama ini. Korupsi yang menggerogoti hampir seluruh lini pemerintahan dan kekuasaan menggambarkan betapa besarnya kerusakan demokrasi kita. Maka sudah saatnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membuka mata dan sadar bahwa tidak ada jalan lain untuk meperbaiki kerusakan demokrasi negara ini selain berpartisipasi aktif untuk memilih aktor-aktor yang tepat untuk mengemban amanah rakyat. Rakyat Indonesia harus sadar bahwa ia lah pemegang kekuasaan yang utama dalam sistem demokrasi. Ancaman nyata datang dari mulut Plato bahwa jika rakyat menolak partisipasi politik, bersiaplah dipimpin oleh orang bodoh.

Analisis Artikel: Penentu Kualitas Demokrasi Indonesia


Dari artikel diatas dapat diketahui bahwa Indonesia telah beberapa kali berganti system demokrasi. Namun perlu diingat bahwa  Indonesia sudah mengenal kata demokrasi sejak zaman Soekarno, Soeharto, hingga sekarang. Sebagai bentuk tatanan kehidupan bernegara, demokrasi dianggap bentuk yang paling ideal bagi Indonesia yang plural dan majemuk.
Pluralisme atau plural yang artinya beragam/banyak. Dalam kehidupan demokrasi, berlandaskan pada hak asasi manusia, wajar jika masyarakat sangat beranekaragam, baik itu dalam social budaya, ekonomi, politik dan lain-lain. Maka dari itu tidak boleh ada diskriminasi baik itu dalam pemerintahan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dalam keberagaman tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, nilai-nilai pluralisme ini sudah bisa dirasakan dan masyarakat pun sudah mengerti dan toleran terhadap perbedaan yang ada.
Beberapa tahun belakangan sudahlah cukup menjadi titik nadir kegagalan aktor-aktor demokrasi selama ini. Korupsi yang menggerogoti hampir seluruh lini pemerintahan dan kekuasaan menggambarkan betapa besarnya kerusakan demokrasi kita. Maka sudah saatnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membuka mata dan sadar bahwa tidak ada jalan lain untuk meperbaiki kerusakan demokrasi negara ini selain berpartisipasi aktif untuk memilih aktor-aktor yang tepat untuk mengemban amanah rakyat.
Jadi, rakyat Indonesia perlu cerdas dalam memilih aktor-aktor demokrasi yang mampu membawa Indonesia bangkit dengan keberagaman yang ada, untuk Indonesia yang lebih baik.






Artikel: Wanita Dalam Membangun Demokrasi di Peradaban Indonesia Baru
Oleh: Erni Rahmawati

Dalam perjalanan demokrasi sejarah mencatat bahwa gerakan emansipasi wanita yang bertujuan memperjuangkan hak kaumnya dari tahun ketahun menunjukkan adanya perkembangan yang positif. Salah satu buktinya adalah banyaknya kaum wanita yang berhasil menduduki jabatan strategis pada berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Demokrasi diperadaban Indonesia Baru telah memberikan peluang dan kesempatan kepada para wanita  untuk terjun kekancah perpolitikan dinegara ini, berkiprah sejajar dengan kaum pria dalam mengemban amanat rakyat. Bahkan dalam beberapa jabatan tertentu ternyata kaum wanita lebih sesuai dan mendapat simpati dari masyarakat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan demokrasi sangatlah diperlukan untuk mampu mengantarkan manusia pada moderenitas  tatanan kehidupan masyarakat yang bermoral dan bermartabat.  Untuk mewujudkan potret ideal masyarakat Indonesia peradaban baru yang terdidik,cerdas disemua dimensi kehidupan yang memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu mengakomodir perbedaan yang ada secara sinergis maka penulis berpendapat bahwa
 Peran serta kaum wanita dalam pembangunan demokrasi semestinya bukan lagi mempersoalkan kuantitas kesempatan yang selayaknya bagi kaum wanita. Akan tetapi lebih tepat kalau diorientasikan pada jenis dan kualifikasi kemampuan apa sajakah yang harus dimiliki kaum wanita agar bisa bersama-sama dengan kaum pria memajukan kehidupan demokrasi di masyarakat pada era globalisasi.”
Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa pada saat ini dalam masyarakat kita telah terjadi pergeseran pola hidup yang semakin kompetitif pada berbagai bidang dan sektor kehidupan mayarakat. Pola hidup kompetitif sebagai karakter dan tuntutan masyarakat masa kini mengharuskan kaum wanita untuk memiliki keunggulan-keunggulan, baik dalam pengetahuan, ketrampilan, teknologi maupun dalam sikap dan nilai yang tercermin dalam penampilannya sehari-hari.
Dalam menyingkapi era pergeseran yang ditandai dengan adanya reformasi disemua bidang yang bersifat kreatif maka diharapkan kaum wanita turut serta berperan aktif dalam berbagai bidang kegiatan tanpa melupakan eksistensinya sebagai ibu rumah tangga, pendamping suami dan pendidik generasi muda yang merupakan dasar pijakannya dalam menapaki jalan yang panjang menyongsong masa depan demokrasi diperadaban Indonesia baru yang bermoral dan bermartabat.
Demokrasi dalam suatu pemerintahan mutlak diperlukan karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai pedoman untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi merupakan alat untuk mewujudkan kebaikan bersama yaitu mewujudkan masyarakat dan pemerintahan yang baik (good society and good goverment).
Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan. Secara teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi warga negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Sejak berkembangnya emansipasi wanita maka terbukanya peluang dan kesempatan diberbagai bidang pembangunan, ini berarti pekerjaan yang harus dilakukan kaum wanita kian bertambah. Setidaknya mereka harus mampu berperan ganda, yaitu menekuni kariernya sekaligus mengerjakan tugas-tugas keluarga yang selama ini menjadi tugas kaum wanita.

Analisis Artikel: Wanita Dalam Membangun Demokrasi di Peradaban Indonesia Baru

Apabila kita melihat kepada pembahasan artikel diatas, dapat diketahui bahwa emansispasi wanita memberikan banyak perubahan dan kemajuan yang positif bagi kaum wanita di Indonesia terutama dalam bidang demokrasi. Demokrasi diperadaban Indonesia Baru telah memberikan peluang dan kesempatan kepada para wanita  untuk terjun kekancah perpolitikan dinegara ini, berkiprah sejajar dengan kaum pria dalam mengemban amanat rakyat. Bahkan dalam beberapa jabatan tertentu ternyata kaum wanita lebih sesuai dan mendapat simpati dari masyarakat.
Banyaknya simpati masyarakat yang diberikan kepada kaum wanita menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kaum perempuan meningkat. Untuk itu kaum wanita harus terus berbenah diri meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan - pelatihan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, ketrampilan, ketahanan mental dan spiritual guna membangun demokrasi yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan akan bermunculan wanita-wanita yang memiliki wawasan pengetahuan yang luas, berjiwa mandiri, kreatif dan inovatif, bertanggung jawab dan berkepribadian yang tangguh. Hal ini akan lebih efektif apabila diikuti dengan adanya perubahan cara pandang masyarakat terhadap jati diri kaum wanita dan didukung oleh lingkungan sosial-kultural yang kondusif yang tidak lagi mendiskriminasikan peran serta kaum wanita dalam memajukan kehidupan masyarakat dan bangsa. Setidaknya masa depan kelangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang demokratis menjadi tanggung jawab, kesepakatan dan keputusan bersama antara kaum wanita dengan kaum pria.

1 komentar:


  1. LegendaQQ.Net

    Pilihan Terbaik Untuk Permainan Kartu Sang LEGENDARIS !!!
    Min Depo 20Rb !!!
    Kartu Para Sang LEGENDA !!!
    WinRate Tertinggi !!!


    Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :

    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online

    Fasilitas BANK yang di sediakan :

    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan diri anda di Legenda QQ

    Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
    Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!

    Contact Us :
    + live chat : legendapelangi.com
    + Skype : Legenda QQ
    + BBM : 2AE190C9

    BalasHapus